Apa itu Skema Ponzi
Ponzi sebenarnya adalah nama seorang kelahiran Italia, Carlo Pierto Giovanni Guglielmo Tebaldo Ponzi yang lahir pada tahun 1882 dan kemudian dikenal sebagai Charles Ponzi.
Pada tahun 1920, Charles Ponzi membuat skema bisnis yang menghimpun para investor dengan menjanjikan profit (keuntungan bersih) sebesar 45% perbulan atau 100% dalam waktu 90 hari. Dengan modus investor membeli sebuah kupon potongan harga biaya balasan surat pos luar negeri yang dibeli dengan harga dalam negeri Amerika (tentu selisih harganya memang cukup jauh). Belakangan diketahui bahwa Ponzi membayar keuntungan nasabahnya dengan investasi yang telah dibayarkan oleh nasabah lainnya. Dengan kata lain, Ponzi tidak memutar uangnya pada bisnis real yang dia sebutkan sebagai kupon potongan harga balasan surat post luar negeri, karena sebenarnya bisnis seperti itu illegal di dalam hukum perdagangan Amerika (baca arbritase).
Akhirnya usaha Ponzi menghentikan pembayaran profit nasabahnya saat nasabah baru tetap dibiarkan membeli produknya, sedangkan kupon yang harusnya didistribusikan untuk mendapatkan keuntungan yang nyata, kenyataannya tidak bisa dipasarkan. Hanya 27.000 kupon dari 1.600.000 kupon yang berhasil Ponzi pasarkan. Dengan segala cara, Ponzi tetap berusaha meyakinkan nasabahnya bahwa kondisi tersebut bersifat sementara sampai negara federal menentukan bahwa skema bisnis Ponzi adalah penipuan besar. Ponzi akhirnya masuk penjara karena tidak bisa membuktikan bahwa bisnisnya akan dapat membayar semua kauntungan dari nasabahnya.
Skema Piramidal, Skema Ponzi lainnya
Apa itu skema piramydal ? Skema ini sebenarnya hanya mengubah sedikit dari skema Ponzi, hanya sedikit lebih "terstruktur". Member yang baru bergabung akan membayar sejumlah uang, dimana sebagiannya akan langsung disalurkan kepada sponsornya atau uplinenya. Skema ini kemudian dikenal dengan skema matrix yang pembagian distribusi pembayarannya dibatasi sampai level jaringan tertentu. Pengelola biasanya mengatur pola distribusi sesuai jenjang dalam pola matrixnya, sesuai level dalam jaringan. Persentase yang didistribusikan umumnya bervariasi sekitar 50% dari harga produk yang ditawarkan. Misalnya yang didistribusikan kepada sponsor adalah 10% untuk level 1, 7% untuk evel 2, dan seterusnya.
Apa yang bisa kita lihat dari skema ini ? Harga produk yang sebenarnya adalah kurang dari setengahnya, bahkan mungkin hanya sebesar 20%. Skema ini adalah skema yang digunakan dalam system Multilevel Marketing (MLM). Alasan perusahaan adalah bahwa pembagian keuntungan tersebut tidak lain dari biaya yang seharusnya dikeluarkan oleh perusahaan jika produk mereka dipasarkan secara offline, yaitu biaya manajemen, pemasaran, dan pendistribusian barang. Dengan system MLM, perusahaan hanya butuh 1 kantor dan 1 gudang (selain pabriknya sendiri tentunya).
Bagaimana dengan bisnis investasi ? Jelas, jika suatu bisnis investasi menggunakan skema piramydal, bisnis itu sebenarnya juga melakukan sistem ponzi, hanya saja mungkin mekanisme distribusi pembayarannya dilakukan langsung oleh system. Bedanya, piramidal "mewajibkan" membernya untuk merekrut member lain, sedangkan skema ponzi tidak perlu mensyaratkan merekrut afiliasi / downline, yang penting jumlah pendaftar terus meningkat agar dapat terus membayar profit member lama.
Bisnis investasi yang jelas-jelas menggunakan sistem piramidal adalah arisan berantai yang pada pertengahan tahun 90-an ramai dilakukan orang2 Italia. Sampai sekarangpun skema ini masih dilakukan di Indonesia, dengan embel-embel "keikhlasan saling membantu" atau membeli dan menjual kembali (reseller) ebook yang sebenarnya tidak bernilai, dengan menggunakan label beberapa Bank lokal, bahkan dengan hadiah perjalanan ibadah, dan modus-modus marketing lainnya.